Buwas: Kewajiban Laporkan LHKPN oleh Kapolri Bagus, Tapi Jangan Cuma Wacana

Buwas: Kewajiban Laporkan LHKPN oleh Kapolri Bagus, Tapi Jangan Cuma Wacana

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 14 Jul 2016 14:11 WIB
Buwas: Kewajiban Laporkan LHKPN oleh Kapolri Bagus, Tapi Jangan Cuma Wacana
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian akan mewajibkan para perwira Polri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mendukung kebijakan ini.

Buwas mengatakan, kewajiban menyerahkan LHKPN itu merupakan upaya pencegahan budaya korupsi yang patut didukung. Namun sebelum diterapkan, harus diperjelas dulu soal siapa saja yang wajib dan sanksi apa yang akan diterima jika tidak melaporkan.

"Bagus. Kan itu pencegahan. Itu awal dari pencegahan. Tapi sekarang kan yang paling penting diatur semua kewajibannya seperti apa, sanksinya kayak apa," kata Buwas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buwas mengatakan, kejelasan kewajiban dan sanksi yang dia maksud agar kebijakan menyerahkan LHKPN itu bisa dilaksanakan dengan baik. Dia tak mau kebijakan ini hanya menjadi sebuah wacana.

"Supaya betul-betul itu dilaksanakan, jangan hanya seperti wacana saja yang pada akhirnya tidak bermakna apa-apa," katanya.

"Saya kira bagus itu, program beliau bagus," katanya.

Lalu, apakah Anda sudah melaporkan LHKPN?

"Iya, itu kan kewajiban," jawab Buwas.

Kapan terakhir menyerahkan LHKPN?

"Saya lupa," jawabnya. (jor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads