Buwas mengatakan, kewajiban menyerahkan LHKPN itu merupakan upaya pencegahan budaya korupsi yang patut didukung. Namun sebelum diterapkan, harus diperjelas dulu soal siapa saja yang wajib dan sanksi apa yang akan diterima jika tidak melaporkan.
"Bagus. Kan itu pencegahan. Itu awal dari pencegahan. Tapi sekarang kan yang paling penting diatur semua kewajibannya seperti apa, sanksinya kayak apa," kata Buwas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya betul-betul itu dilaksanakan, jangan hanya seperti wacana saja yang pada akhirnya tidak bermakna apa-apa," katanya.
"Saya kira bagus itu, program beliau bagus," katanya.
Lalu, apakah Anda sudah melaporkan LHKPN?
"Iya, itu kan kewajiban," jawab Buwas.
Kapan terakhir menyerahkan LHKPN?
"Saya lupa," jawabnya. (jor/dra)











































