Polisi: Syahril Pembunuh Alika Mengidap HIV AIDS Stadium 3

Polisi: Syahril Pembunuh Alika Mengidap HIV AIDS Stadium 3

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 14 Jul 2016 13:23 WIB
Syahril Sidik/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polisi telah memeriksa Syahril Sidik (29), tersangka pembunuh Alika (23) wanita temannya kencannya di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka ternyata mengidap HIV AIDS.

"Tadi pagi kami sudah dapat hasilnya dari Bidokkes bahwa yang bersangkutan mengidap HIV AIDS Stadium 3," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis (14/7/2016).

Dikatakan Hendy, korban dan tersangka baru saling mengenal satu bulan terakhir. Keduanya beberapa kali telah melakukan hubungan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka saling mengenal terhadap korban. Pengakuannya memang pernah dua kali berhubungan badan di hotel yang sama. Selama ini pelaku memberikan upah Rp 250 ribu usai berhubungan," sambung Hendy

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, dalam penanganan akan ada perlakuan khusus terhadap tersangka. Hal itu dikarenakan penyakit yang diidap tersangka dapat menular kepada orang lain.

"Akan hal itu, kami akan memisahkan ruang tahanan pelaku dengan tahanan lainnya," kata Awi. Dia menjelaskan, dalam tahanan nanti, Syahril akan ditempatkan terpisah dengan pelaku kriminal lainnya.

"Ya nanti akan kita taruh di ruang isolasi. Adapun hal tersebut bertujuan untuk mencegah supaya tahanan lain tidak tertular penyakitnya," ujarnya.

Syahril kabur setelah membunuh teman kencannya Alika di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (12/7). Ia membawa handphone dan motor milik Alika untuk dijual dan membayar utang. Tak sampai 24 jam, Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus Syahril di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (13/7). (edo/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads