Rizal Ramli ke Ahok: Jangan Cengenglah, Segala Macam Diaduin ke Presiden

Rizal Ramli ke Ahok: Jangan Cengenglah, Segala Macam Diaduin ke Presiden

Ardan Adhi Chandra - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 15:43 WIB
Menko Maritim Rizal Ramli (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersurat ke Presiden Jokowi mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Apa respons Rizal Ramli?

"Gimana jawabnya, jangan cengenglah jadi orang," kata Rizal saat diwawancarai wartawan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Ahok sebelumnya mengatakan bahwa Rizal harus berkirim surat resmi ke Presiden Jokowi jika benar-benar ingin menghentikan proyek reklamasi Pulau G yang digarap PT Agung Podomoro Land lewat PT Muara Wisesa Samudera itu. Ahok menyebut reklamasi itu dijalankan atas dasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995. Jadi seorang menteri tak bisa membatalkan Keppres, melainkan hanya presiden yang bisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Ahok Bersurat ke Jokowi, Pertanyakan Menko Rizal Ramli yang Batalkan Pulau G)

Namun argumen Ahok itu disebut Rizal kedaluwarsa. Rizal menegaskan, pembatalan proyek reklamasi Pulau G tak perlu lewat keputusan Presiden.

"Jangan lupa masing-masing menteri ini punya kewenangan yang dilindungi undang-undang. Misalnya untuk daerah pelabuhan, itu kewenangan Menteri Perhubungan, wilayah laut di luar pelabuhan itu kewenangan Menteri KKP, wilayah lingkungan hidup itu wilayah dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Satu menteri saja bisa batalkan, ini 3 menteri, dan itu undang-undang," jelas Rizal.

"Dan jangan terus mengacu pada undang-undang lama yang sudah kedaluwarsa Perpres tahun 1995, kan udah ada undang-undang yang lebih baru, ada PP presiden yang lebih baru ya. Berpikir modernlah, jangan kuno melihat yang lama. Esensinya jangan cengenglah, jadi orang masa segalanya macem mau diaduin ke Presiden," sindir Rizal.

(Baca juga: Ahok: Menko Rizal Ramli Omong Doang Soal Penghentian Pulau G) (hri/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads