Ahok Bersurat ke Jokowi, Pertanyakan Menko Rizal Ramli yang Batalkan Pulau G

Ahok Bersurat ke Jokowi, Pertanyakan Menko Rizal Ramli yang Batalkan Pulau G

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 11:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan telah mengirim surat ke Presiden Jokowi. Surat itu mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

"Sudah saya kirim. Saya mempertanyakan konferensi pers-nya Menko itu jadi patokan atau tunggu surat? Begitu loh," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Surat telah dikirimkan sejak 1 Juli 2016. Ahok merasa perintah Rizal itu hanya sebatas diomongkan lewat konferensi pers. Padahal perintah pembatalan proyek itu perlu dikoordinasikan ke presiden. Soalnya, landasan reklamasi adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Tentunya, Keppres tak bisa dibatalkan oleh konferensi pers seorang menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan menko kan konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana?" kata Ahok yang juga mendesak agar Rizal Ramli berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan perkara Pulau G itu.

(Ahok: Menko Rizal Ramli Omong Doang Soal Penghentian Pulau G)

Ahok juga mempertanyakan alasan yang dikemukakan Rizal untuk membatalkan proyek PT Muara Wisesa Samudra anak perusahaan PT Agung Podomoro Land itu. Alasan yang dikemukakan Rizal adalah proyek Pulau G menghalangi pipa gas dan saluran Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurut Ahok, pembangunan Pulau G sudah disesuaikan jauh-jauh hari dan akibatnya ukuran Pulau G menjadi seperti sekarang.

"Kalau dia alasannya pipa gas, sesuai media atau PLN justru Pulau G sudah dipotong setengah sebetulnya jadi seratusan hektar semua pulau kan rata-rata 400 atau 500 hektare," kata Ahok. (dnu/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads