"Pertama, presiden concern ya terkait dengan keselamatan WNI dan ini bukan kali pertama terjadi, sudah beberapa kali. Dan sikap tegas pemerintah sudah disampaikan Pak Luhut (Menko Polhukam) atas perintah Presiden untuk tidak melakukan bargain atau menebus. Itu sikap sejak awal," kata Johan Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Johan mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan upaya penyelamatan WNI yang disandera tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu masih dalam pembahasan. Tentu upaya-upaya yang dilakukan bagaimana menyelamatkan WNI itu dengan baik begitu," tambahnya.
Bagaimana dengan opsi penyelamatan melalui operasi militer oleh TNI?
"Pilihan opsi itu ada, tapi kan harus berkoordinasi dengan pihak Filipina. Kalau soal detil ini sebaiknya tanya ke panglima TNI ya. Tapi yang pasti Presiden sudah perintahkan ke Menlu, Panglima TNI, Menko Polhukam segera melakukan itu termasuk juga membahas kesepakatan yang di Yogya waktu itu. Bagaimana tindak lanjut, semacam MoU dengan Malaysia, Filipina terkait dengan pengamanan perairan. Karena itu bukan sekali, dua kali. Lebih dari sekalilah," jelas Johan.
(jor/bag)











































