"Paspampres tidak pernah menggunakan senjata ilegal. Karena satuan mempunyai senjata yang terbaik malah di antara semua satuan-satuan yang ada," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
JK mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh POM TNI dan saat ini menunggu hasil pemeriksaan internal. JK menambahkan, pembelian senjata di AS adalah legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Menko Polhukam: Oknum Paspampres yang Selundupkan Senjata Harus Disanksi)
"Dan kalau liat kasusnya tujuh itu, itu tidak lebih dari Rp 50 juta rupiah kasus itu. Dari segi jumlah yah. Tapi bahwa itu persoalan Amerika, mau persoalan orang Amerika jual ke Indonesia kan itu urusan mereka, ya kan," tambahnya.
JK menyerahkan penyelidikan tersebut kepada pihak TNI.
"Kita sendiri hanya menerima apa yang dilaporkan," kata JK. (fiq/hri)