Menko Polhukam: Oknum Paspampres yang Selundupkan Senjata Harus Disanksi

Menko Polhukam: Oknum Paspampres yang Selundupkan Senjata Harus Disanksi

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Senin, 11 Jul 2016 18:57 WIB
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta - Beberapa oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlibat penyelundupan senjata dengan prajurit AS berdarah Indonesia, Audi Sumilat. Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan menyebut persoalan tersebut masih diverifikasi.

"Senjata ilegal Paspampres? Sekarang lagi diverifikasi apa saja masalahnya," ujar Luhut singkat di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Menurut dia, sanksi sudah menunggu oknum Paspampres yang melakukan hal tersebut. Namun hal tersebut dikatakannya merupakan tanggungjawab Panglima TNI dan sesuai yang berlaku di lembaga pertahanan negara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya harus adalah ya. Itu urusan Panglima TNI ya. Sanksi ya harus sesuai aturan berlaku atau peraturan yang berlaku di TNI," jelas Luhut.

"Kira-kira seperti apa ya? Saya gak tahu biar Panglima TNI yang urusin," sambung dia.

Setelah terbongkarnya kasus ini, Luhut menegaskan bisa saja turun tangan menangani masalah ini. Namun Luhut mengaku masih berkutat dengan masalah lain.

"Ya bisa aja kalau sepanjang dalam kewenangan saya, anu ya saya anu tapi sekarang saya lebih banyak fokus ke dalam apa yang kita hadapi di depan ini," jelas dia. (Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads