Sidang Dilanjutkan, Jessica Dengarkan Keterangan Saksi-Saksi

Sidang Dilanjutkan, Jessica Dengarkan Keterangan Saksi-Saksi

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Selasa, 12 Jul 2016 08:36 WIB
Sidang Dilanjutkan, Jessica Dengarkan Keterangan Saksi-Saksi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Setelah libur lebaran, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi-saksi.

"Iya (Hari ini sidang Jessica), biasa pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB dengan agenda pemanggilan saksi-saksi," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir, saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).

Namun, Jamaludin belum menjelaskan secara rinci ada berapa saksi yang akan dihadirkan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Atas putusan tersebut, proses persidangan akan terus dilanjutkan ke pokok perkara yaitu kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

"Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya. Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama Jessica Kumala Wongso dilanjutkan," ujar ketua majelis hakim, Sisworo saat membacakan putusannya di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Dalam pertimbangannya majelis berpendapat bahwa dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum telah jelas dan lengkap. Sehingga eksepsi kuasa hukum Jessica yang menyatakan bahwa ada kecacatan dalam surat dakwaan ditolak. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads