Hal ini disampaikan Djarot usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) PNS di hari pertama kerja pascalebaran, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/6/2016).
Sebelum sampai di Balai Kota, Djarot juga meninjau kerja PNS di Sekretariat Dewan DPRD DKI. Dia menilai jumlah PNS di Biro Persidangan di DPRD DKI kelewat banyak. Maka itu perlu perampingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 61 PNS di biro persidangan saja, terbagi di tiap fraksi juga di Komisi-komisi di DPRD DKI. Karena kebanyakan PNS, kerja mereka juga tak efektif. Bolosnya PNS dinilai Djarot sebagai salah satu akibat dari ketidakjelasan tugas mereka lantaran terlalu banyak PNS.
"(Kalau terlalu banyak PNS) Itu malah enggak bekerja, itu mereka malah ngobrol dan berkelahi," ujar Ahok.
Karena terlalu banyak PNS, maka pembagian tugas dipilah menjadi kecil-kecil supaya semua dapat bagian kerja. Misal, antara orang yang membawa palu sidang, memfotokopi, dan membawa sound system dilakukan PNS yang berbeda. Padahal itu bisa dilakukan satu orang saja.
Secara umum, perampingan PNS bisa dilakukan dengan maksimalisasi kerja PNS, peniadaan perpanjangan masa pensiun, mengurangi PNS yang bekerja tak produktif, dan memecat PNS pelanggar hukum.
"Kita mendorong yang tidak produktif untuk mengundurkan diri," kata Djarot.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengamini sikap Djarot. PNS yang berkinerja buruk akan didorong mengajukan pengunduran diri dan pensiun muda. Moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS di DKI akan terus dilakukan, tentu saja sesuai arahan Menteri terkait. Namun moratorium tidak berlaku untuk guru.
"2017-2018 kita mungkin juga moratorium," kata Agus.
"Ini perampingan," timpal Djarot. (dnu/aan)











































