Jumlah PNS DKI Kelewat Gemuk, Wagub Djarot Ingin Perampingan

Jumlah PNS DKI Kelewat Gemuk, Wagub Djarot Ingin Perampingan

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 11 Jul 2016 16:34 WIB
Jumlah PNS DKI Kelewat Gemuk, Wagub Djarot Ingin Perampingan
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Jumlah Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta adalah 72.697 orang. Jumlah itu dirasa terlalu gemuk. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan jumlah PNS di Jakarta perlu perampingan.

Hal ini disampaikan Djarot usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) PNS di hari pertama kerja pascalebaran, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/6/2016).

Sebelum sampai di Balai Kota, Djarot juga meninjau kerja PNS di Sekretariat Dewan DPRD DKI. Dia menilai jumlah PNS di Biro Persidangan di DPRD DKI kelewat banyak. Maka itu perlu perampingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (pihak Sekretariat Dewan DPRD DKI) sudah evaluasi pegawai di sana, dan hasilnya kelebihan," kata Djarot.

Ada 61 PNS di biro persidangan saja, terbagi di tiap fraksi juga di Komisi-komisi di DPRD DKI. Karena kebanyakan PNS, kerja mereka juga tak efektif. Bolosnya PNS dinilai Djarot sebagai salah satu akibat dari ketidakjelasan tugas mereka lantaran terlalu banyak PNS.

"(Kalau terlalu banyak PNS) Itu malah enggak bekerja, itu mereka malah ngobrol dan berkelahi," ujar Ahok.

Karena terlalu banyak PNS, maka pembagian tugas dipilah menjadi kecil-kecil supaya semua dapat bagian kerja. Misal, antara orang yang membawa palu sidang, memfotokopi, dan membawa sound system dilakukan PNS yang berbeda. Padahal itu bisa dilakukan satu orang saja.

Secara umum, perampingan PNS bisa dilakukan dengan maksimalisasi kerja PNS, peniadaan perpanjangan masa pensiun, mengurangi PNS yang bekerja tak produktif, dan memecat PNS pelanggar hukum.

"Kita mendorong yang tidak produktif untuk mengundurkan diri," kata Djarot.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengamini sikap Djarot. PNS yang berkinerja buruk akan didorong mengajukan pengunduran diri dan pensiun muda. Moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS di DKI akan terus dilakukan, tentu saja sesuai arahan Menteri terkait. Namun moratorium tidak berlaku untuk guru.

"2017-2018 kita mungkin juga moratorium," kata Agus.

"Ini perampingan," timpal Djarot. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads