Ade mengatakan akan menginstruksikan anak buahnya untuk lebih jeli memperhatikan kendaraan yang dinilai tidak laik jalan secara fisik. Jika ditemukan, akan dilakukan tindakan tilang.
"Kita akan teliti kendaraan-kendaraan yang lewat di wilayah kita, kalau secara fisik tua dan berpotensi membahayakan kita berlakukan tindakan penilangan. Petugas siap menganalisa kendaraan dan tindakan pencegahan harus banyak kita lakukan agar membuat masyarakat lebih sadar keselamatan," ujar Ade usai jumpa pers di RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2016).
Ade belum bisa memastikan apakah bus maut tersebut tidak laik jalan lantaran dua tahun terakhir tidak mengikuti uji KIR. Pihaknya, sambung dia, akan berkerja sama dengan tim ahli dari Dishub untuk menganalisa terkait hal tersebut.
Menurutnya saat ini pihak kepolisian masih fokus mengungkap peristiwa sebenarnya untuk menetapkan tersangka kecelakaan maut tersebut. Yaitu dengan mengkombinasikan alat bukti dengan keterangan saksi korban maupun warga sekitar.
(Baca juga: Bus Rem Blong Tewaskan 9 Orang, Kadishub Jabar: Kondisi Bus Tak Laik Jalan)
"Kami masih berupaya menggali informasi dari para saksi mata. Mudah-mudah secepatnya kami bisa melakukan gelar perkara," ujar dia. (hri/hri)











































