"Revisi yang termasuk di dalamnya kita perluas definisinya perbuatan persiapan juga sudah bisa dilakukan penindakan," kata Laoly di sela open house Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2016).
Di Indonesia peristiwa terakhir bom bunuh diri terjadi di Mapolresta Surakarta, kemarin (5/7). Sebelumnya di negara lain juga terjadi sederet peristiwa teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Solo, BIN: Cegah Dini Kita Jebol, Revisi UU Terorisme Penting
Dia berharap semua fraksi di DPR sepakat dengan rencana revisi ini. Saat ini DPR dan pemerintah masih menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Nanti masa sidang yang berikutnya kita akan bahas lebih lengkap. Saya, yang ditunjuk oleh bapak Presiden untuk membahas tentu melibatkan seluruh instansi BNPT, Polri, TNI, Polhukam, untuk bersama-sama membahas bersama teman-teman DPR nanti," ujar Laoly.
Baca Juga: Setuju dengan Komjen Tito, Ketua DPR Ingin Revisi UU Terorisme Segera Dibahas (bpn/imk)