"Insya Allah iya," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Eksekusi mati ini tidak terpengaruh dengan putusan MK. Regu tembak tetap akan melakukan eksekusi setelah lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang aneh sudah grasi terus ngajukan PK ya itu aneh, kenapa? Grasi itu berarti dia mengaku salah minta ampun kan nah bagaimana mungkin dia ajukan PK lagi," tutupnya.
Diketahui terpidana mati yang akan menjalani eksekusi yakni yakni Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Afrika Selatan), Zhu Xu Xhiong (China), A Yam (Indonesia), Jun Hao alias A Heng alias Vass Liem (Indonesia), Cheng Hong Xin (China), Gang Chung Yi (China), Jian Yu Xin (China), Freddy Budiman (Indonesia) dan Zulfikar Ali (Pakistan), serta Suryanto, Agus Hadi, dan Pujo. (dra/dra)











































