Di dalam parsel itu, terdapat barang pecah belah, handphone Samsung Galaxy Note 5, dan wireless charger merek Samsung. Menempel parsel itu, terdapat kartu yang menerangkan pengirimnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada lambang BPK di kartu itu.
dok. ist |
Namun, BPK membantah mengirim parsel itu. Tak berhenti di sana, BPK juga membantah membuat kartu seperti yang ada di parsel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding berniat mengembalikan parsel itu. Sesuai aturan, kata Karding, anggota DPR tak boleh menerima parsel.
"Saya mohon maaf harus mengembalikan parsel tersebut. Saya tidak boleh menerima itu karena menyangkut etika," ujar Karding dalam pernyataan tertulisnya, hari ini.
Namun, dengan bantahan BPK, ke mana Karding akan mengembalikan parsel itu?
(tor/van)












































dok. ist