Dugaan Ijazah Palsu, Begini Proses Rifqi Masuk UB hingga Raih Gelar Doktor

Dugaan Ijazah Palsu, Begini Proses Rifqi Masuk UB hingga Raih Gelar Doktor

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 30 Jun 2016 18:57 WIB
Foto: M Aminudin/detikcom
Malang - Adanya temuan kejanggalan ijazah S2, Rifqinizamy, didapatkan dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) membuat geger Universitas Brawijaya (UB) Malang. Karena, Rifqi--panggilan Rifqinizamy, menggunakan ijazah S2-nya yang kemudian diketahui palsu untuk mendaftarkan diri meraih gelar doktor di Fakultas Hukum UB tahun 2011-2013 lalu.

UB sendiri tengah menyelidiki seberapa valid dugaan pemalsuan ijazah salah satu alumni pasca sarjananya tersebut.

Baca: Menteri Nasir: M Rifqi, Dosen ULM Dipecat karena Terbukti Pakai Ijazah Palsu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran detikcom di Fakultas Hukum UB, Rifqi mendaftar jurusan Hukum Tata Negara UB. Rifqi kala itu berstatus sebagai Penata Muda Tingkat I golongan IIIB di Universitas Lambung Amangkurat (Unlam), Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan mengajukan program pascasarjana dengan rekomendasi dari petinggi Unlam dan UB.

"Jadi ada rekomendasi dan itu sudah memenuhi syarat. Apalagi beliau (Rifqi) merupakan alumni UKM (Malaysia)," kata Childa, staf Sekretariat Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya di ruang kerjanya, Rabu (30/6/2016).

Setelah persyaratan terpenuhi, maka otomatis UB menerima Rifqi. "Tahun itu ada 40 mahasiswa yang masuk," sambung dia.

Foto: M Aminudin/detikcom

Childa mengaku sangat mengetahui proses tersebut karena dirinya bertugas menerima persyaratan administrasi dari calon mahasiswa pascasarjana. Dirinya mengetahui Rifqi yang diketahui merupakan mahasiswa pintar.

"Beliau pintar orangnya bisa selesai 2 tahun 2 bulan, dari 3 tahun seharusnya diselesaikan," aku dia.

Baca juga: Ini Tanggapan M Rifqi Dosen ULM Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Ketika mengetahui dugaan ijazah Master Of Laws (LLM) dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) dimiliki Rifqi palsu, Childa enggan berkomentar lebih jauh. "Kalau soal palsu tidaknya bukan wewenang kami. Karena sampai hari ini tidak ada yang menuntut persoalan tersebut," tegas wanita berjilbab ini. (ugik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads