BPN Terbitkan Sertifikat Lahan Cengkareng untuk Toeti, Ahok Curiga

BPN Terbitkan Sertifikat Lahan Cengkareng untuk Toeti, Ahok Curiga

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 12:23 WIB
BPN Terbitkan Sertifikat Lahan Cengkareng untuk Toeti, Ahok Curiga
Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin,
Jakarta - Lahan di Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat kini menjadi kontroversial. Status kepemilikan lahan itu cukup membingungkan sampai-sampai Pemerintah Provinsi DKI diduga salah membeli lahan itu senilai Rp 668 miliar, padahal lahan itu juga aset DKI sendiri.

Terkait status kepemilikan lahan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencurigai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Toeti Noezlar Soekarno.

Bagaimana bisa lahan milik DKI kemudian SHM-nya diterbitkan BPN atas nama Toeti? "Curiga saja makanya, kami curiga kok BPN bisa keluarin sertifikat," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih lagi, ada dugaan gratifikasi Rp 10 miliar dari pengusaha ke Dinas Perumahan dan Gedung pada awal tahun 2016. Uang itu disebut sebagai uang terima kasih dari pengusaha pemegang sertifikat tanah.

"Terus saya juga curiga, begitu ada gratifikasi, saya juga baru ingat," kata Ahok.

Ahok mengaku tak tahu menahu perkara detil setiap pembelian lahan. Biasanya, bila ada lahan yang akan dibeli, Ahok hanya menginstruksikan agar lahan itu ditaksir oleh penaksir harga (appraiser) agar nilainya tak kemahalan.

"Kalau orang sodorin di depan, paling saya tulis 'periksa di appraiser supaya sesuai aturan'. Masa mau deal bayar-bayar nyuruh saya? Saya bingung," tutur Ahok.

Belajar dari kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok tak ingin lagi pembeliannya dicap kemahalan. Maka dia selalu memakai appraiser untuk menaksir harga.

"Karena pengalaman saya dengan Sumber Waras. Makanya saya sudah takut. Mendingan Tanya appraiser. Kalau appraiser kan dia biasanya teliti betul, layak enggak layak dan macam-macamnya. Terus cegatnya juga di BPN kan. Harusnya kan enggk terjadi permainan. Tapi karena sudah satu set ya kita enggak tahu," tutur Ahok.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menyatakan SHM memang dipegang oleh pemilik perseorangan. Sementara, Pemprov DKI yakni Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya memegang girik yang sebagian dokumennya sudah hilang pada 1972. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads