Sebelum KPK, Badan Pemeriksa Keuangan juga pernah meminjam dokuman dari Kelurahan Cengkareng Barat. "Berkasnya (tanah) lagi dibawa, dipinjam BPK, KPK," kata Staf Bagian Kepemerintahan Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat Sobirin saat ditemui detikcom, Selasa (28/6/2016).
Sejumlah dokumen itu, kata Sobirin, dipinjam KPK sejak setengah bulan atau dua pekan yang lalu. "Sekitar kurang lebih setengah bulan yang lalu," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lahan yang ternyata milik Dinas Kelautan DKI itu, entah bagaimana pada 2014 sertifikatnya keluar atas nama perseorangan. Tanpa mengecek asal muasal riwayat tanah, Dinas Perumahan membeli lahan itu dari pihak perseorangan. Pembayaran Rp 668 miliar dilakukan dengan cek.
"Enggak ketahuan kita memang. Tanya ama Dinas. Baru Dinas keluarin surat, ada penipuan," kata Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Saat ini kasus pembelian lahan tengah dalam investigasi BPK untuk ditelusuri dalam waktu 50 hari. Tak hanya kepada BPK dan KPK, Ahok juga ikut menyertakan pihak kepolisian untuk menangani permasalahan ini.
"Sudah kita serahkan ke BPK. Kita juga sudah koordinasi dengan Bareskrim dan KPK," kata Ahok.
(erd/faj)











































