Mobil-mobil dinas Pemprov DKI Jakarta, kata Ahok, sudah memiliki GPS sehingga dapat dilacak. "Dari dulu emang nggak boleh. Kami ada GPS mobil-mobil," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Ahok yakin anak buahnya tidak ada yang berani melanggar aturan tersebut. Ia sudah menyiapkan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi bawahan yang melanggar aturan. "Nggak berani lah. Kamu (PNS) mau kehilangan gaji kamu, TKD kamu, (kalau saya) dapat laporan," kata Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok sebelumnya juga telah mengimbau agar pegawainya untuk tidak menerima gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri. Ini senada dengan imbauan KPK yang juga meminta agar pegawai negeri dan penyelenggara negara tidak meminta THR (atau dengan sebutan lain), kepada masyarakat atau pengusaha. (elz/aan)











































