"Ya dari dulu juga begitu kok. Kita imbau yang sama (dengan KPK)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Namun demikian, Ahok melihat kebiasaan mudik menggunakan mobil dinas itu jarang dilakukan PNS DKI. "Kayaknya orang Jakarta enggak pakai deh," ujar Ahok sambil terkekeh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Imbau PNS Tolak Gratifikasi dan Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
KPK juga mengimbau agar PNS menghindari gratifikasi berkedok parsel atau THR lebaran. Senada dengan KPK, Ahok juga mengimbau demikian.
"Kita sih minta tolak ya (gratifikasi), balikin. Kita sudah ada desk soal gratifikasi, bisa ke KPK itu," kata Ahok.
PNS yang terpaksa menjadi penerima gratifikasi harus mengembalikan barangnya. Bila ada PNS yang ketahuan menerima gratifikasi, sanksinya adalah pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Sanksinya ya paling TKD lagi yang dicabut," kata Ahok (dnu/rii)











































