Ahok Imbau PNS Tak Mudik Pakai Mobil Dinas dan Tolak Gratifikasi Lebaran

Ahok Imbau PNS Tak Mudik Pakai Mobil Dinas dan Tolak Gratifikasi Lebaran

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 21:16 WIB
Ahok Imbau PNS Tak Mudik Pakai Mobil Dinas dan Tolak Gratifikasi Lebaran
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau para PNS di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta agar tak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Imbauan ini senada dengan imbauan KPK agar tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

"Ya dari dulu juga begitu kok. Kita imbau yang sama (dengan KPK)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Namun demikian, Ahok melihat kebiasaan mudik menggunakan mobil dinas itu jarang dilakukan PNS DKI. "Kayaknya orang Jakarta enggak pakai deh," ujar Ahok sambil terkekeh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila ada PNS yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, Ahok belum merumuskan sanksi untuk yang melawan imbauan itu. "Kita belum sampai sanksi itu sih," ucapnya.

Baca juga: KPK Imbau PNS Tolak Gratifikasi dan Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

KPK juga mengimbau agar PNS menghindari gratifikasi berkedok parsel atau THR lebaran. Senada dengan KPK, Ahok juga mengimbau demikian.

"Kita sih minta tolak ya (gratifikasi), balikin. Kita sudah ada desk soal gratifikasi, bisa ke KPK itu," kata Ahok.

PNS yang terpaksa menjadi penerima gratifikasi harus mengembalikan barangnya. Bila ada PNS yang ketahuan menerima gratifikasi, sanksinya adalah pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Sanksinya ya paling TKD lagi yang dicabut," kata Ahok (dnu/rii)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads