Paripurna Bahas Tax Amnesty dan RAPBNP 2016, 297 Anggota DPR Tak Hadir

Paripurna Bahas Tax Amnesty dan RAPBNP 2016, 297 Anggota DPR Tak Hadir

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 28 Jun 2016 11:12 WIB
Paripurna Bahas Tax Amnesty dan RAPBNP 2016, 297 Anggota DPR Tak Hadir
Foto: M Iqbal
Jakarta - DPR hari ini menggelar rapat paripurna untuk membahas dua topik penting, yaitu RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBNP 2016. Namun, tetap saja banyak anggota DPR yang tidak hadir.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/1016) mulai pukul 10.50 WIB. Menkeu Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas Sofyan Djalil dan Menkum HAM Yasonna Laoly hadir.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Ade Komarudin. Hadir pula para wakilnya yaitu Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua agenda di paripurna kali ini. Yang pertama adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan atas UU 14/2015 tentang APBN TA 2016. Agenda kedua adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak.

Saat rapat dibuka, absen di kertas menunjukkan ada 261 anggota DPR yang sudah hadir dari total 558 anggota yang telah dilantik. Dengan demikian ada 297 anggota yang tidak hadir. Sebanyak 37 di antaranya izin.

Berikut rincian absensi rapat paripurna:

PDIP: 50
Golkar: 42
Gerindra: 40
Demokrat: 25
PAN: 20
PKB: 18
PKS: 20
PPP: 20
Nasdem: 18
Hanura: 8

Izin: 37

Total: 298 (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads