Kapolda Jateng Minta Jajarannya Selidiki Bila Ada Peredaran Vaksin Palsu

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Selidiki Bila Ada Peredaran Vaksin Palsu

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 22:55 WIB
Kapolda Jateng Minta Jajarannya Selidiki Bila Ada Peredaran Vaksin Palsu
Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Semarang - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri menangkap dua tersangka kasus peredaran vaksin di Semarang, pagi tadi. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan peredaran vaksin palsu di wilayahnya.

Lantaran tim yang menangkap merupakan dari Bareskrim Polri, Condro mengaku tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan tim dari Bareskrim di salah satu hotel di Semarang tersebut.

"Mohon maaf untuk penangkapan tersebut oleh Bareskrim, dan langsung dibawa ke Jakarta, sehingga saya tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaannya," kata Condro lewat pesan singkatnya, Senin (27/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pihaknya menanggapi serius terkait dugaan peredaran vaksin palsu di Jawa Tengah. Oleh sebab itu, dia memerintahkan agar Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berkoordinasi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri serta jajaran Polres di Jawa Tengah untuk menyelidiki dugaan tersebut.

"Dir Krimsus juga sudah koordinasi dengan Dirtipideksus dan bersama-sama Sat Reskrim Polres jajaran untuk lidik dan ungkap bila di wilayahnya ada peredaran vaksin palsu," tegas Kapolda.

Sebelumnya, pasutri berinisial T dan M ditangkap di sebuah hotel di Semarang pagi tadi oleh tim Tipideksus Mabes Polri. Dengan ditangkapnya T dan M, total tersangka kasus tersebut menjadi 15 orang termasuk dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Sementara itu, pihak hotel di mana penangkapan tersebut dilakukan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Manajer sedang rapat, tidak tahu sampai kapan, pokoknya tidak bisa diganggu," kata salah seorang pegawai.

(alg/dhn)


Berita Terkait