Lantaran tim yang menangkap merupakan dari Bareskrim Polri, Condro mengaku tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan tim dari Bareskrim di salah satu hotel di Semarang tersebut.
"Mohon maaf untuk penangkapan tersebut oleh Bareskrim, dan langsung dibawa ke Jakarta, sehingga saya tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaannya," kata Condro lewat pesan singkatnya, Senin (27/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dir Krimsus juga sudah koordinasi dengan Dirtipideksus dan bersama-sama Sat Reskrim Polres jajaran untuk lidik dan ungkap bila di wilayahnya ada peredaran vaksin palsu," tegas Kapolda.
Sebelumnya, pasutri berinisial T dan M ditangkap di sebuah hotel di Semarang pagi tadi oleh tim Tipideksus Mabes Polri. Dengan ditangkapnya T dan M, total tersangka kasus tersebut menjadi 15 orang termasuk dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Sementara itu, pihak hotel di mana penangkapan tersebut dilakukan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Manajer sedang rapat, tidak tahu sampai kapan, pokoknya tidak bisa diganggu," kata salah seorang pegawai.
(alg/dhn)











































