Begini Respons Lembaga Hikmatul Iman yang Dituding Sesat oleh Eks Anggota

Begini Respons Lembaga Hikmatul Iman yang Dituding Sesat oleh Eks Anggota

Masnurdiansyah - detikNews
Rabu, 22 Jun 2016 14:20 WIB
Kantor Manajemen Terapi Hikmatul Iman di Antapani, Kota Bandung (Foto: Masnurdiansyah/detikcom)
Bandung - Yayasan Hikmatul Iman angkat bicara soal adanya segelintir orang yang menyebut pimpinannya mengajarkan aliran sesat. Pada Senin (20/6) lalu, belasan orang mengaku eks anggota Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman (LSBD HI) mendatangi kantor MUI Jabar untuk melaporkan pendiri Hikmatul Iman yaitu inisial D. MUI Jabar belum menyimpulkan apakah ada unsur sesat dan menyesatkan berkaitan laporan tersebut.

Tim mediasi Hikamatul Iman, Muhammad Ashari, menyayangkan adanya laporan yang disangkakan terhadap pihaknya sehingga menimbulkan kegaduhan. Dirinya menilai ada kesalahpahaman antara mantan anggota dengan pihak Hikmatul Iman terkait dengan pernyataan sesat yang dilaporkan kepada MUI.

Dia menjelaskan, LSBD HI merupakan nama lama sebelum berganti menjadi Lanterha. Mereka bergerak dalam bidang bela diri dan terapi pengobatan. "Ini gara-gara salah paham. Kita dicap sesat dari mana? Syahadat masih sama, bacaan salat sama, dari mana sesatnya? Ritual khusus juga tidak ada, kita jauh dari itu," ucap Ashari di kantor Manajemen Terapi Hikmatul Iman, Jalan Subang Raya, Antapani, Kota Bandung, Rabu (22/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Eks Anggota Lembaga Bela Diri Ngadu ke MUI Jabar, Sebut Ajaran Pemimpin Sesat

Ashari menegaskan bahwa ajaran pimpinannya tidak sesat. Dia tentu membantah tudingan sekelompok orang yang melapor ke MUI Jabar.

MUI Jabar akan meminta keterangan pendiri Yayasan Hikmatul Iman. Pihak Hikmatul Iman siap memenuhi panggilan tersebut. "Kami minggu depan akan bertemu untuk penuhi panggilan dan kita juga tentu proaktif untuk mengikuti posedur secara benar," ucap Ashari.

"Kita sangat menghargai apa yang terjadi di MUI. Kita juga akan melakukan pemaparan di depan MUI pada minggu depan. Keputusaannya apa dan seperti apa, ya kita menghargai MUI pada saat nanti mengeluarkan fatwa," ujar Ashari. (bbn/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads