Perda Pajak Daerah Dibatalkan, Solo Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 250 M

Perda Pajak Daerah Dibatalkan, Solo Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 250 M

Muchus Budi R. - detikNews
Rabu, 22 Jun 2016 10:46 WIB
Balai Kota Solo (Foto: Muchus Budi R/detikcom)
Solo - Kemendagri membatalkan 3.143 Perda, dua diantaranya dari Pemkot Surakarta yaitu Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pemkot Surakarta mengaku kecewa dengan pembatalan itu karena berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Surakarta sebesar Rp 250 miliar/tahun.

"Kami belum mengambil sikap. Saat ini Kepala Bagian Hukum Pemkot sedang berada di Kemendagri untuk mencari kepastiannya. Namun ini jelas mengecewakan terutama pembatalan Perda tentang Pajak Daerah. Kami sudah tidak bisa lagi memungut pajak daerah. PAD akan akan terganggu. Padahal kedua Perda itu ditetapkan saat Pak Jokowi menjadi wali kota di Solo ini," ujar Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, kepada wartawan di Solo, Rabu (22/6/206).

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (Foto: Ari Saputra/dok detikcom)

Rudyatmo mengatakan bahwa dengan pembatalan itu maka Perda sudah tidak boleh lagi dijalankan. Pemkot tdiak boleh lagi memungut pajak daerah. Padahal APBD Kota Surakarta saat ini Rp 1,6 triliun, Rp 320 miliar dari PAD. Dari angka Rp 320 miliar APBD itu pajak daerah memberikan sumbangan sebesar Rp 250 miliar per tahun. Jika pendapat itu dihapus maka akan Solo akan semakin tergantung pada pendanaan dari pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa pajak seperti pajak reklame, pajak hotel dan restoran adalah andalan bagi Solo sebagai kota jasa yang tidak memiliki sumber daya alam. Kami sekarang sudah tidak memiliki payung hukum lagi untuk memungut pajak itu. Padahal pendapatan dari pajak digunakan untuk pembangunan fasilitas publik. Kami belum mendapat penjelasan apakah nantinya pajak daerah akan langsung ditangani pusat seperti pajak pertambangan. Padahal sebenarnya itu sangat berbeda," lanjutnya. (mbr/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads