Jaksa Anggap Cara Jessica Mendapatkan Sianida Bukan Hal yang Penting

Jaksa Anggap Cara Jessica Mendapatkan Sianida Bukan Hal yang Penting

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 21 Jun 2016 11:56 WIB
Jaksa Anggap Cara Jessica Mendapatkan Sianida Bukan Hal yang Penting
Foto: Jessica di sidang kedua/ detikcom
Jakarta - Jessica Kumala Wongso tampak tenang saat menjalani sidang keduanya di PN Jakpus. Mengenakan rompi tahanan warna merah, ia duduk di kursi terdakwa dengan sesekali menunduk.

Agenda sidang kali ini yakni tanggapan jaksa terhadap eksepsi (nota keberatan) Jessica. Dalam tanggapannya, Jaksa menanggapi pertanyaan kuasa hukum Jessica mengenai pembuktian bagaimana Jessica mendapatkan racun sianida dan disimpan di mana selama ia berada di Restoran Olivier.

"Hal itu bukan merupakan gambaran dari pembunuhan berencana itu merupakan pendapat yang keliru dan menyesatkan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Ardito, saat membacakan tanggapan di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena seolah-olah hanya menitikberatkan kepada objek atau alat dalam melakukan tindak pidana dan mengabaikan peran subjek," imbuhnya.

Menurut jaksa, Menitikberatkan terhadap bagaimana Sianida didapatkan dan disimpan bukanlah hal utama dalam satu rencana pembunuhan berencana. Dia mengatakan makna pembunuhan berencana, bahwa barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sama sekali.

"Sedangkan penguraian tiga tahapan terhadap subjek atau pelaku tindak pidana, bukan tiga tahapan terhadap objek," jelas Jaksa.

Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim Kisworo. Hingga pukul 11.40 WIB sidang tersebut masih berlangsung. (rna/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads