Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam keterangan persnya, Senin (20/6/2016), membeberkan peristiwa penangkapan kapal Cina. Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menyebut kapal perang TNI melihat belasan kapal ikan asing (KIA) yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Jumat 17 Juni 2016 pukul 04.24 WIB pagi, kapal TNI AL memergoki 10 hingga 12 kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna di ZEE Indonesia. Beberapa KIA terlihat sedang melempar jaring dan diduga sedang melakukan IUU Fishing," ujar Arrmanatha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan disampaikan melalui radio komunikasi dan menggunakan pengeras suara," ucapnya.
Sayangnya permintaan tersebut diabaikan dan KIA menambah kecepatan. Setelah beberapa jam melakukan pengejaran, pihak TNI AL melakukan tembakan peringatan ke udara dan laut.
"Langkah penegakan hukum melalui peringatan tersebut juga diabaikan," terangnya.
Bahkan beberapa KIA sempat bermanuver dan hampir menabrak kapal KRI. 1 Kapal ikan asing nomor 19038 berhasil diberhentikan dan ditangkap oleh kapal TNI AL pada pukul 09.55 tanggal 17 Juni 2016. Saat ditangkap, terdapat 7 ABK yang terdiri dari 6 pria dan 1 perempuan di kapal tersebut.
"Ke 7 ABK dalam keadaan baik dan tidak ada yang luka. Ke 7 ABK dibawa menuju Sabang Mawang," terangnya.
Dalam perjalanan menuju Sabang Mawang, KRI TNI AL didekati oleh kapal coastguard Cina di perairan Natuna, meminta KRI melepaskan KIA
dan ditolak TNI AL untuk dilakukan investigasi dan penegakan hukum.
Saat ini proses investigasi sedang dilakukan atas dugaan IUU fishing. Ditemukan sekitar 2 ton ikan di kapal ikan tersebut. "Berdasarkan UNCLOS 1982, semua negara termasuk Indonesia, berhak melakukan penegakan hukum di perairannya termasuk ZEE," ujarnya.
"Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum di semua perairan Indonesia," tambahnya.
Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Cina di Perairan Natuna
Jubir Kemlu China Hua Chunying pada Minggu 19 Juni 2016 menyatakan kapal perang Indonesia telah membuat rusak satu kapal ikan China dalam insiden di dekat Kepulauan Natuna dan menahan satu kapal lainnya dengan 7 orang di dalamnya.
Hua juga menyebut satu nelayan terluka dalam insiden itu. Penjaga pantai Cina kemudian menyelamatkan nelayan yang terluka itu dan membawanya ke Provinsi Hainan di Cina bagian selatan untuk dirawat. China menyatakan protes dan mendesak Indonesia tidak melakukan tindakan lebih untuk memperumit keadaan.
(tfq/bag)











































