Jaksa Perpanjang Masa Tahanan La Nyalla 40 Hari

Jaksa Perpanjang Masa Tahanan La Nyalla 40 Hari

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 20 Jun 2016 13:31 WIB
Jaksa Perpanjang Masa Tahanan La Nyalla 40 Hari
La Nyalla/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Jaksa penyidik masih meneliti berkas tindak pidana korupsi tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. Proses penahanan ketua umum PSSI non aktif itu diperpanjang karena berkas kasus La Nyalla belum bisa diselesaikan.

"Iya, perkara La Nyalla masih diekspose Kejagung dari hasilnya belum dapat dinyatakan lengkap," ujar Kapuspenkum Kejati Jawa Timur, Rony Aizyanto saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2016).

Romy belum dapat memastikan kapan berkas penyidikan La Nyalla akan diserahkan ke pengadilan untuk segera disidang. Jumlah perpanjangan masa tahanan adalah waktu 40 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penahanan La Nyalla diperpanjang ke 40 hari ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin pekan lalu (13/6), Rony mengatakan, penyidik tengah mengebut pemberkasan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Kadin 2012 dengan tersangka La Nyalla Mattalitti. Dia mengatakan, kemungkinan pada Senin (20/6) berkas itu akan segera rampung.

Tetapi pada kenyataanya berkas belum rampung dan kasus La Nyalla belum bisa dibawa ke persidangan. Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga masih dalam pemeriksaan.

(ed/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads