Sebagaimana diketahui, Heru menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi DKI. Dia menyatakan bakal mundur dari statusnya sebagai PNS bila nanti benar-benar resmi maju ke Pilgub DKI 2017.
"Iya saya masih PNS. Kalau resmi maju, harus mundur dari PNS," kata Heru kepada detikcom, Senin (20/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat perkembangannya," kata Heru.
(Baca juga: Ahok: Heru Akan Mundur dari PNS Bila Sejuta KTP Dukungan Sudah Terkumpul)
Sebelumnya, Ahok pernah menyatakan telah menyuruh Heru mundur saat sejuta KTP sudah berhasil dikumpulkan oleh Teman Ahok. Saat itu Ahok menyadari akan sayang bila Heru meninggalkan status PNS saat KTP belum pasti terkumpul sejuta.
"Saya suruh tunggu KTP kekumpul dulu. Kalau enggak kekumpul, saya enggak mau," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (31/5) lampau.
(Baca juga: Heru Budi Hartono Telah Mundur dari PT Delta Djakarta)
Meski belum mundur dari status PNS, namun Heru sudah mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Delta Djakarta, dalah satu perusahaan BUMD yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Mundurnya Heru dari Delta Djakarta diputuskan lewat Rapat Umum Pemegang Saham pada 20 Mei 2016. (dnu/dnu)










































