Buka Bersama di Lapas, Sinta Nuriyah Dicurhati Napi Kasus Terorisme

Buka Bersama di Lapas, Sinta Nuriyah Dicurhati Napi Kasus Terorisme

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 18 Jun 2016 21:31 WIB
Buka Bersama di Lapas, Sinta Nuriyah Dicurhati Napi Kasus Terorisme
Sinta Nuriyah buka bersama di lapas (foto: Angling Aditya Purbaya/detikcom)
Semarang - Istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, menggelar buka bersama narapidana di Lapas Kelas 1 Semarang Kedungpane. Kedatangan Sinta pun disambut hangat dan diwarnai curahan hati para narapidana.

Salah satu curhatan datang dari Sawat, seorang terpidana seumur hidup kasus Bom Bali. Dia sudah menjalani hukuman sejak tahun 2003. Pria asli Solo ini menceritakan pengalamannya ketika ingin mendatangi pemakaman ibundanya tahun 2012.

Sinta Nuriyah buka bersama di lapas (foto: Angling Aditya Purbaya/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya di sini sudah menjalani hukuman 14 tahun. Saya ingin mendapat kesempatan ziarah ke makam ibu saya. Karena waktu beliau meninggal tahun 2012, saya tidak bisa melihat jenazah ibu saya. Kata pihak lapas, saya harus izin sampai Menkopolhukam. Itu kelamaan," kata Sawat kepada Sinta Nuriyah di aula Lapas Kelas 1 Semarang Kedungpane, Sabtu (18/6/2016).

Sinta pun memberikan jawaban untuk pertanyaan Sawat dan narapidana lainnya. Kepada Sawat, Sinta mengatakan kalau hal itu merupakan masukan dan akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Merupakan masukan dan bisa disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM," kata Sinta diikuti tepuk tangan 500 narapidana yang hadir.

Terpisah, Kanwil Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardiono, mengatakan narapidana memiliki hak luar biasa yang artinya dalam keadaan tertentu diperbolehkan keluar dengan pengawalan petugas.

"Diatur di PP 32, izin luar biasa itu misalnya anak, istri, orang tua meninggal dunia, anak sakit keras. Itu bisa izin, tapi ada prosedurnya. Misalnya terorisme, itu kan dikawal Densus," terang Bambang.

Acara buka bersama itu berjalan lancar, para narapidana cukup puas dengan jawaban Sinta. Dalam acara buka bersama tersebut, Sinta didampingi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Bambang Sumardiono dan Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Dedi Handoko.

Menjelang adzan Magrib, Sinta mengajak para narapidana melakukan kebiasaan Gus Dur ketika selesai berpidato yaitu menyanyikan Syiir Munajat Gus Dur atau Al Itirof.

"Jadi kebiasaannya Gus Dur selesai pidato akan baca Syiir Munajat. Ayo semuanya," ajak Sinta.

Usai berbuka, Sinta mengatakan kegiatan sahur dan buka puasa bersama diadakan di 41 lokasi. Hal itu untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kamis (16/6), Sinta juga memberikan sambutan di gereja Yakobus Pudak Payung dan berbuka di Kelurahan Pudak Payung.

"Kita satu saudara sebangsa. Ajakan untuk menjaga kerukunan umat beragama. Rasa saling tolong menolong, persaudaraan," kata Sinta.

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan pihaknya melakukan pengamanan selama kegiatan istri Gus Dur di 41 titik. Hingga hari ini semua berjalan lancar dan ia menegaskan tidak ada penolakan pada acara buka bersama.

"Tidak ada penolakan apalagi pengusiran. Pengamanan melekat, tertutup dan terbuka selama kegiatan," kata Condro. (alg/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads