"Kami meyakini Ahok di jalan yang benar. Kami berkeyakinan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan tidak ada kerugian yang terjadi di sini," kata Ahli Hukum Teman Ahok, Andi Syafrani.
Hal itu disampaikan dalam diskusi Polemik 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (18/6/2016). Hadir pula Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, pakar hukum pidana Hery Firmansyah, serta Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi berpesan bahwa publik juga harus memupuk kepercayaan ke lembaga penegak hukum. Tidak bisa hanya memilih ketika pernyataan dari lembaga itu sesuai dengan kemauan.
"Kita tidak bisa memilah-pilah. Ketika tidak sesuai lalu tidak setuju dan sebaliknya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sulit untuk menaikkan status penyelidikkan kasus pembelian lahan R.S Sumber Waras tersebut ke tingkat penyidikan. Berdasarkan laporan dari tim penyelidik KPK, Alex berujar, belum ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau terkait dengan Ahok misalnya dengan Sumber Waras penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum apa sih tentu terkait dengan jawaban sebagai gubernur. Ini yang belum penyelidik kami temukan," ujar Alex dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Ahok juga teguh menyatakan bahwa tak ada kesalahan dalam pembelian lahan itu. Soalnya pihak Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Salah di mana pembelian kayak begitu? Yang menentukan posisi sertifikat bukan saya. Yang menentukan zonasi NJOP, bukan saya. Peninggalan dari dulu," kata Ahok. (imk/aan)










































