Dalam sebuah acara televisi pada 5 Mei 2016, Saut sempat menyinggung tentang kader HMI dan korupsi. Buntutnya, HMI tidak terima dengan pernyataan Saut tersebut.
Gelombang aksi demonstrasi pun silih berganti meminta Saut untuk meminta maaf dan bahkan mundur dari posisi pimpinan KPK. Pihak KPK terutama Saut lalu merespons dengan permintaan maaf secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kesempatan ini sebagai pimpinan dan secara pribadi dan kelembagaan saya memohon maaf kepada HMI dam KAHMI sesuatu (pernyataan) yang tidak dimaksudkan seperti itu," kata Agus saat Raker dengan Komisi III DPR di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
"Janji kami untuk membentuk komite etik tidak kami abaikan. Setelah hari itu kami memerintahkan untuk melakukan kajian apakah komite etik harus dibentuk, dua hari lalu kami sudah memutuskan untuk membentuk komite etik itu," kata Agus.
Menurut Agus semua pimpinan KPK sudah menandatangani persetujuan pembentukan komite etik untuk Saut. Komite Etik akan dibentuk paling lambat pekan depan dengan melibatkan ahli independen selain wakil dari KPK.
"Kami menerima rekomendasi dari deputi kami sudah hari yang lalu pimpinan sudah tandatangan semua, komite akan segera dibentuk paling lambat Minggu depan kan ada orang luarnya juga Jadi kami gak bisa dikte. Nanti kami akan memilih ahli ahli yang independen selain wakil dari KPK," kata Agus
"Semoga teman-teman HMI dan KAHMI memahami masalah itu," tambah Agus.
Tak berhenti di situ, Bareskrim Polri yang telah menerima laporan dari jajaran pengurus HMI pada 9 Mei lalu terus memproses laporan itu. Hari ini, Saut dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangannya. Saut pun mengaku akan hadir.
"Haruslah (memenuhi panggilan Bareskrim). Harus datang ini kan bagian dari proses penegakan hukum untuk kebenaran, kejujuran, dan keadilan," kata Saut saat dikonfirmasi, Rabu (15/6). (dhn/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini