Pejabat PN Jakut yang Ditangkap KPK Juga Jadi Panitera Kasus Sengketa Golkar

Pejabat PN Jakut yang Ditangkap KPK Juga Jadi Panitera Kasus Sengketa Golkar

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 08:12 WIB
Jakarta - KPK menangkap pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi. Setelah ditelisik, ternyata Rohadi adalah panitera pengganti untuk kasus sengketa Partai Golkar.

"Iya benar, dulu dia (Rohadi) PP di perkara itu (sengketa Partai Golkar)," kata ketua majelis sengketa Partai Golkar, Dr Lilik Mulyadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/6/2016).

Rohadi merupakan panitera pengganti di PN Jakut sejak tahun 2001. Rohadi sempat dimutasi ke PN Bekasi pada tahun 2011 dan kembali ke PN Jakut pada 2014 dan memegang perkara Golkar. Di kasus sengketa kasus Golkar itu, duduk sebagai ketua majelis hakim Lilik Mulyadi dengan anggota hakim Ifa Sudewi dan hakim Dasma. Ifa juga menjadi ketua majelis kasus Saipul Jamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai ketua pengadilan, saya menunjuk anggota majelis. Untuk panitera penggantinya, ditunjuk oleh Panitera PN Jakpus," ujar Lilik yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua PN Jakut.

Setelah ditunjuk PP, maka koordinasi majelis dengan panitera terputus dan berjalan sesuai tugas masing-masing. Dalam perkara Partai Golkar, Panitera PN Jakpus menunjuk 3 panitera pengganti sekaligus. Panitera pengganti bertugas mencatat jalannya sidang, membuat berita acara sidang dan mempersiapkan administrasi persidangan. Tapi Lilik tidak tergantung dengan PP Rohadi.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan dia (Rohadi). Saya ketik semuanya sendiri. Kadang saya catat sendiri juga jalannya persidangan," ucap Lilik yang dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan itu.

Dengan ritme kerja tersebut, Lilik siap mempertanggungjawabkan akuntabilitas majelis yang mengadili Partai Golkar itu.

"Tidak ada itu (permainan-red)," pungkas Lilik.

Sebagaimana diketahui, Rohadi ditangkap KPK pada Rabu (15/6) saat menerima suap dari seorang pengacara. KPK belum melansir secara resmi operasi tangkap tangan itu.

"Orangnya baik. Tidak pernah ada catatan," kata humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi. (asp/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads