Ini Penjelasan KPK Soal Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras

Ini Penjelasan KPK Soal Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 10:42 WIB
Ini Penjelasan KPK Soal Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras
Foto: Pimpinan KPK di DPR (Wisnu/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan tentang penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras saat rapat dengan anggota Komisi III DPR. Agus menyebut laporan dari tim penyelidik KPK bahwa kasus itu tidak ada tindak pidana korupsi yang ditemukan.

"Pemaparan atau ekspose dari penyelidik ke pimpinan itu dilakukan beberapa kali. Terakhir pada 13 Juni 2016. Paparan tim mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan. Tapi kami belum memutuskan untuk berhenti," kata Agus di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Menurut Agus, ada 2 instansi yang harus ditemui terlebih dulu yaitu salah satunya BPK. Nantinya pimpinan KPK akan ikut dalam diskusi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan didalami lagi saat pertemuan antara auditor BPK dengan penyelidik kami. Pimpinan pun akan hadir dalam pertemuan itu," ucap Agus.

Sebelumnya pada rapat dengar pendapat pada Selasa kemarin, sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan tentang kelanjutan penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kepada KPK. Namun lantaran waktu mendekati berbuka puasa, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menutup rapat tersebut. (dha/aan)


Berita Terkait