Minta Tebusan Rp 34 Juta, Penculik Ancam akan Jual Korbannya

Minta Tebusan Rp 34 Juta, Penculik Ancam akan Jual Korbannya

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 14 Jun 2016 13:59 WIB
Minta Tebusan Rp 34 Juta, Penculik Ancam akan Jual Korbannya
Polda DIY jumpa pers soal penculikan/ Foto: sukma indah
Yogyakarta - MZS (23) nekat menculik teman semasa SMP dan SMA, Henny Retno Gumilar (23) demi mendapat tebusan Rp 34 juta. MZS mengancam akan menjual Henny jika uang tebusan tak segera dikirimkan kepadanya.

"Dia mengancam (Henny) akan dijual ke bosnya (MZS)," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi, dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Selasa (14/6/2016).

Menurut Hudit, korbanlah yang diminta pelaku menghubungi sang kakak untuk meminta korban. "Kakak korban kemudian transfer Rp 500 ribu agar adiknya tak apa-apakan. Setelah itu dia baru lapor ke polisi," kata Hudit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak sampai 24 jam sejak kasus ini dilaporkan, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan korban di Hotel Reza Agata, Bandungan, Salatiga, Jawa Tengah. Korban mengaku selama penyekapan, pelaku tak melakukan kekerasan padanya.

Dalam kesempatan ini Wakapolda DIY, Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani mengimbau kepada masyarakat untuk langsung melapor ke polisi bila mendapati tindak pidana penculikan.

"Seperti kasus ini, keluarga cepat melapor sehingga polisi bisa bergerak cepat," kata Ghani.

(sip/rvk)


Berita Terkait