Bambang tidak panjang lebar berkomentar soal penanganan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan penyidik kepolisian. "Kan sudah diambil alih di Mabes," kata Bambang singkat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (14/6/2016).
Belakangan diketahui jika kini sejumlah penyidik yang menerima motor dari Ojang itu sudah tidak bertugas di Polda Jabar. (Baca juga: 'Nyanyian' Motor Trail Bupati Subang)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Ojang melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. "Saya enggak tahu (berapa) kalau penyidik, yang jelas ada beberapa motor yang diberikan kepada beberapa penyidik atau pejabat kepolisian," kata Rohman.
"Itu konsekuensi kita mengajukan JC. Kita tidak menunggu pihak KPK memiliki bukti, tapi kita menyampaikan kepada KPK, terkait JC, terutama penanganan di Polda Jabar. Pak Bupati ingin menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya terkait proses itu," jelas Rohman. (dra/dra)