'Nyanyian' Ojang Soal Motor untuk Penyidik, Kapolda Jabar: Sudah Ditangani Mabes

'Nyanyian' Ojang Soal Motor untuk Penyidik, Kapolda Jabar: Sudah Ditangani Mabes

Feari Krisna Rudiana, - detikNews
Selasa, 14 Jun 2016 12:43 WIB
Foto: Grandyos Zafna/ Bupati Subang Ojang Sohandi
Bandung - Bupati Subang Ojang Sohandi menyebut pernah memberi beberapa motor kepada beberapa penyidik di Polda Jabar terkait penanganan kasus dugaan korupsi BPJS di Kabupaten Subang. Status Ojang saat ini sebagai tersangka. 'Nyanyian' Ojang tersebut direspons Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito.

Bambang tidak panjang lebar berkomentar soal penanganan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan penyidik kepolisian. "Kan sudah diambil alih di Mabes," kata Bambang singkat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (14/6/2016).

Belakangan diketahui jika kini sejumlah penyidik yang menerima motor dari Ojang itu sudah tidak bertugas di Polda Jabar. (Baca juga: 'Nyanyian' Motor Trail Bupati Subang)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan Jumat (3/6/2016) lalu di KPK, Ojang yang telah mantap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), mengakui kepada penyidik pernah memberi beberapa motor kepada beberapa penyidik di Polda Jabar terkait penanganan kasus dugaan korupsi BPJS di Kabupaten Subang.

Hal tersebut disampaikan Ojang melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. "Saya enggak tahu (berapa) kalau penyidik, yang jelas ada beberapa motor yang diberikan kepada beberapa penyidik atau pejabat kepolisian," kata Rohman.

"Itu konsekuensi kita mengajukan JC. Kita tidak menunggu pihak KPK memiliki bukti, tapi kita menyampaikan kepada KPK, terkait JC, terutama penanganan di Polda Jabar. Pak Bupati ingin menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya terkait proses itu," jelas Rohman. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads