Staf Pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Soal Suap Raperda

Staf Pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Soal Suap Raperda

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 13 Jun 2016 10:15 WIB
Staf Pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Soal Suap Raperda
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap staf Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Staf yang bernama Max Pattiwael itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi.

"Yang bersangkutan merupakan staf Ketua DPRD DKI dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi-red)," kata Ph Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, ketika dikonfirmasi, Senin (13/6/2016).

Selain itu, penyidik KPK memanggil Jahja Djokdja selaku staf pribadi M Sangaji alias Ongen Sangaji yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta. Kemudian seorang anggota DPRD DKI Jakarta juga diperiksa yaitu H Subandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis, 9 Juni lalu, Prasetio dan Ongen Sangaji telah diperiksa penyidik KPK untuk kesekian kalinya. Saat itu, keduanya membantah adanya aliran duit terkait kasus itu yang mengalir kepada anggota DPRD DKI lainnya selain M Sanusi.

"Enggak tahu saya soal itu. Tanya KPK aja," kata Prasetio kepada wartawan saat itu.

Penyidik KPK tengah menggali tentang aliran duit dari perusahaan pengembang kepada para anggota DPRD DKI selain M Sanusi. Dugaan itu terus ditelusuri termasuk melalui pemeriksaan-pemeriksaan atau pengujian barang bukti.

"Kemungkinannya (dugaan aliran dana selain ke M Sanusi) masih ditelusuri dari pemeriksaan-pemeriksaan tapi kita belum firm apakah ada penerimaan-penerimaan lain itu," kata Yuyuk, Selasa pekan lalu.

Kasus itu masih menjerat 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. Untuk Ariesman dan Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke persidangan.

Dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan.

Penyidik KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinai Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pembahasan dua raperda itu lah yang kemudian memunculkan suap antara Ariesman dengan M Sanusi yang berhasil diungkap KPK. (dha/aan)


Berita Terkait