Pantauan detikcom, Jumat (10/6/2016), dua mobil diderek petugas Dishubtrans Jaktim tepatnya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Mobil tersebut diparkir di ruas jalan yang terdapat rambu dilarang berhenti.
"Mobil diderek karena di situ ada rambu letter S coret," ujar petugas Dishubtrans Jaktim, Indra Gunawan.
Ada 15 mobil yang diderek (foto: Jabbar/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita razia dari Halim ke MT Haryono. Kemudian lewat Jalan Jatinegara Barat dan nanti mentok di Matraman. Setelah itu kita balik ke Rawamangun," tutur Indra. (aan/aan)












































Ada 15 mobil yang diderek (foto: Jabbar/detikcom)