Ahok menilai sosialisasi soal retribusi pemakaman oleh Distamkam DKI belum maksimal. Atas penilaian tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI Ratna Dyah Kurniati menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang berani 'bermain mata'.
"Apabila ada oknum yang melakukan hal seperti itu akan kita proses hukum dan dilaporkan ke polisi," ujar Ratna saat dihubungi detikcom, Kamis (9/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu ada PHL yang malakin dan sudah dipecat. Ulah PHL itu kita ketahui dari laporan warga dan juga temuan sudin," kisahnya.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan menerapkan sistem pendataan online yang terbarui secara real time. "Ke depannya dinas akan menerapkan sistem pendataan update antara data di pemakaman online dengan real data makam di TPU-TPU, termasuk di titik-titik utama di TPU padat permintaan pemakaman," kata Ratna.
Terkini, Distamkam DKI juga tengah gencar mensosialisasikan poster retribusi pemakaman di DKI Jakarta. Poster itu menjelaskan biaya retribusi yang cukup terjangkau dan layanan yang banyak gratisnya.
"Saya sudah lakukan sosialisasi juga di kelurahan-kelurahan untuk masalah makam. Semoga usaha saya ini bisa mengurangi terjadinya biaya makam yang tinggi. Namanya calo susah diberantasnya, mereka sudah dari lahir cari makan di situ. Saya juga sudah sampaikan jangan mau kalau ada yang nawarin belum 100 hari untuk pasang nisan dan ditanami rumput karena itu bisa menjadi sebab untuk biaya makam tinggi. Jadi tunggu 100 hari dulu supaya tanahnya turun," urainya.
Evaluasi akan terus dilakukan Pemprov DKI mulai kepala dinas hingga pegawai di Distamkam DKI. Ratna juga membuka peluang untuk menindak tegas oknum yang masih menerima suap atau 'nakal' akan diganti.
"Bahwa kita sudah terus menerus melakukan pembenahan terhadap soal pungli di TPI. Semua yang menjadi peninggalan masa lalu ini secara bertahap kami lakukan identifikasi masalahnya di lapangan, mulai dari biaya tinggi yang dipungut, pengurusan-pengurusan surat Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) yang dipersulit, penertiban bangunan-bangunan liar dan melokalisir pedagang di areal TPI hingga perbaikan pendataan petak-petak makamnya," ujar Ratna.
Ahok sebelumnya mengungkapkan hingga kini sosialisasi tentang retribusi pemakaman yang terjangkau belum maksimal. Masalah lain, banyak ditemukan makam fiktif. Meski belum maksimal, ia berpesan agar sosialisasi retribusi pemakaman itu harus tetap disosialisasikan.
Distamkam DKI Jakarta juga sudah mengeluarkan poster retribusi pemakaman di DKI Jakarta. Poster itu menjelaskan biaya retribusi yang cukup terjangkau dan layanan yang banyak gratisnya. Bila ada yang dipungli, silakan lapor!
Berikut isi poster itu:
Himbauan Pemakaman
Retribusi makam:
Blok AAI: Rp 100.000
Blok AAII: Rp 80.000
Blok AI: Rp 60.000
Blok AII: Rp 40.000
Blok AIII: Rp 0,-
Semua transkasi HANYA di Bank DKI. Perijinan Pemakaman dan Perpanjangannya HANYA di PTSP Kelurahan.
GRATIS Jasa Gali Tutup Lobang
GRATIS Sewa Tenda
GRATIS Sewa Sound System
GRATIS Sewa Kursi
GRATIS Jasa Rawat Makam
TEMUI PNS DKI KENA PUNGLI? HUB: 021-548 1037/021-548 4544
Disampaikan Oleh: Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta (aws/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini