Ada 6 foto yang dipajang oleh akun Uchu'adam Dhoang dengan judul 'foto bareng' di Facebook pada Senin (6/6/2016) lalu. Si pemilik akun dalam profilnya diketahui tinggal di Sambas, Kalimantan Barat.
Foto yang dipajang di FB itu menampilkan bekantan yang tak berdaya dengan wajah terluka. Tak diketahui apakah bekantan itu masih hidup atau sudah mati. 6 Pemuda itu tampak senang berfoto dengan bekantan. Salah seorang di dalam foto itu tampak memanggul senapan angin yang diduga untuk berburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Sustyo Iriono saat dikonfirmasi sudah mengetahui kabar tersebut. Saat ini pihaknya sedang mencari tahu keberadaan pelaku.
"Lagi dicari, sudah ketemu alamatnya," ucap Sustyo kepada detikcom, Kamis (9/6/2016).
Sustyo membenarkan bahwa lokasi pelaku berada di Sambas, Kalbar. Dia menyebut bekantan adalah hewan yang dilindungi. "Ancaman hukumannya diatur UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," ucap Sustyo.
Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, yaitu seorang professor hukum dilaporkan BKSDA Sulawesi Utara ke polisi karena menangkap monyet langka dan dilindungi.
Baca juga: Tangkap Monyet Langka Lalu Pajang di Facebook, Profesor Dipolisikan BKSDA
Kemudian ada juga seorang mahasiswi di Jember yang harus berurusan dengan polisi, garaβgara mengunggah foto hasil berburu kucing hutan yang masuk hewan langka dilindungi undang-undang.
Baca juga: Unggah Foto Hasil Berburu Kucing Hutan, Mahasiswi ini Diperiksa Polisi
(miq/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini