Tangkap Monyet Langka Lalu Pajang di Facebook, Profesor Dipolisikan BKSDA

Tangkap Monyet Langka Lalu Pajang di Facebook, Profesor Dipolisikan BKSDA

M Iqbal - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 18:07 WIB
foto: BKSDA
Jakarta - Seorang professor hukum dilaporkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara ke polisi karena diketahui menangkap monyet langka dan dilindungi. Monyet yang diduga akan disantap itu dipajang di facebook sehingga memicu BKSDA membuat laporan ke polisi.

"Ada oknum dosen, profesor hukum dari perguruan tinggi negeri di Sulawesi Utara yang upload foto ke facebook, kami belum bisa tangani sehingga kami lapor ke Polda," kata Kepala BKSDA Sulut Ir Sudiyono dalam Media Briefing di Kantor Kementerian LHK, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (2/6/2015).

Sudiyono menceritakan, dalam foto itu sang dosen memamerkan beberapa monyet hitam yang langka dan dilindungi termasuk hewan kuskus yang keduanya endemik Sulawesi Utara. Hewan itu diduga diburu untuk suatu perayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari gambar terlihat ada senapan angin, dan ada satwa terbunuh yang dilindungi," ujarnya.

Meski hanya bermodal foto-foto di facebook yang belakangan dihapus sang dosen, pihak BKSDA tetap meminta Polda Sulut menindaklanjuti kasus tersebut. Harapannya polisi dapat meminta keterangan dari sang dosen soal hewan-hewan dilindungi yang diduga diburu itu.

"Pelanggaran UU No 5 tahun 1990 pasal 21 ayat 2 huruf dan atau b ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda makismal Rp 100 juta. Kerugian bencana ekologis hilangnya keanekaragaman hayati," ucap Sudiyono. (bal/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads