"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2016).
Selain Prasetio, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya dari DPRD DKI. Para saksi tersebut adalah Selamat Nurdin dan Achmad Zairofi yang merupakan anggota DPRD DKI. Kemudian satu saksi lagi yang turut diperiksa yaitu staf pribadi anggota DPRD DKI bernama Heru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinannya (dugaan aliran dana selain ke M Sanusi) masih ditelusuri dari pemeriksaan-pemeriksaan tapi kita belum firm apakah ada penerimaan-penerimaan lain itu," kata Yuyuk, Selasa kemarin.
Penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus yang telah menjerat 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro tersebut. Untuk Ariesman dan Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke persidangan.
Dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan.
Penyidik KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinai Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategia Pantai Utara Jakarta. Pembahasan dua raperda itu lah yang kemudian memunculkan suap antara Ariesman dengan M Sanusi yang berhasil diungkap KPK. (dhn/rvk)











































