KPK Kembali Gali Keterangan Ketua DPRD DKI Terkait Suap Raperda Reklamasi

KPK Kembali Gali Keterangan Ketua DPRD DKI Terkait Suap Raperda Reklamasi

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 10:29 WIB
KPK Kembali Gali Keterangan Ketua DPRD DKI Terkait Suap Raperda Reklamasi
Prasetyo Edi Marsudi/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap di balik pembahasan ramcangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2016).

Selain Prasetio, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya dari DPRD DKI. Para saksi tersebut adalah Selamat Nurdin dan Achmad Zairofi yang merupakan anggota DPRD DKI. Kemudian satu saksi lagi yang turut diperiksa yaitu staf pribadi anggota DPRD DKI bernama Heru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, penyidik KPK masih menggali tentang aliran duit dari perusahaan pengembang kepada para anggota DPRD DKI selain M Sanusi. Dugaan itu terus ditelusuri termasuk melalui pemeriksaan-pemeriksaan atau pengujian barang bukti.

"Kemungkinannya (dugaan aliran dana selain ke M Sanusi) masih ditelusuri dari pemeriksaan-pemeriksaan tapi kita belum firm apakah ada penerimaan-penerimaan lain itu," kata Yuyuk, Selasa kemarin.

Penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus yang telah menjerat 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro tersebut. Untuk Ariesman dan Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke persidangan.

Dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan.

Penyidik KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinai Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategia Pantai Utara Jakarta. Pembahasan dua raperda itu lah yang kemudian memunculkan suap antara Ariesman dengan M Sanusi yang berhasil diungkap KPK. (dhn/rvk)


Berita Terkait