Johar tampak keluar dari ruang pemeriksaan KPK menuju ke lobi dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Di sampingnya, Razman Arief Nasution selaku pengacaranya menemani.
"Tadi kesepakatan kami, saya kan diperiksa sebentar tadi, kemarin dan segala sesuatunya saya serahkan kepada lawyer saya," ujar Johar di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Suparman lebih dulu ditahan penyidik KPK. Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi pembahasan Rancangan APBD Riau tahun 2014 dan 2015.
KPK telah menetapkan Suparman dan Johar sebagai tersangka sejak 8 April 2016. Saat itu Suparman baru terpilih sebagai Bupati Rokan Hulu periode 2016-2021.
Kedua tersangka itu diduga telah menerima suap dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2014 dan Rancangan APBD Tahun 2015 Provinsi Riau. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret mantan Gubernur Riau Annas Ma'mun dan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 Ahmad Kirjuhari. (dha/rvk)










































