4 Anggota Polri Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Boy: Lagi Tugas di Poso

Kasus Suap PN Jakpus

4 Anggota Polri Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Boy: Lagi Tugas di Poso

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 14:39 WIB
Nurhadi (ari/detikcom)
Jakarta - Mabes Polri telah mendeteksi keberadaan 4 anggota Polri yang tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Mereka diketahui mendapat rotasi penugasan dalam operasi Tinombala, Poso.

"Anggota kita yang dipanggil KPK itu sudah kita konfirmasi kepada satuannya. Ada penjelasan bahwa mereka (empat anggota polri) masih melaksanakan tugas ke Poso," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).

Keempat anggota Polri yang dipanggil yaitu Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Keempat anggota Polri itu merupakan ajudan Sekretaris MA, Nurhadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan di Poso baru ada perpanjangan operasi Tinombala. Dalam proses perpanjangan operasi ini terjadi rotasi petugas karena anggota brimob yang bertugas sebelumnya diistirahatkan dulu," ujar Boy.

Empat anggota polri ini kata Boy baru saja diberangkatkan ke Poso.

"Oleh karena itu kapasitas kepentingan saksi ini pasti akan diupayakan lebih lanjut dengan atasan yang bersangkutan di lapangan," bebernya.

Boy menuturkan dalam pemanggilan saksi berikutnya akan diatur oleh atasannya keempat anggota Polri tersebut. Keempat anggota Polri dipastikan pulang untuk memberikan keterangan saksi.

"Diatur pengaturan mereka untuk kembali dulu memberikan kesaksian. Dari kita sudah dari surat panggilan sudah ada informasi yang disampaikan. Mudah-mudahan jadwal berikutnya (pemanggilan berikutnya) bisa dipulangkan ke Jakarta," bebernya.

Dikatakan Boy, dirinya tidak mengetahui berapa lama anggota Polri itu dapat penuhi panggilan KPK. Lantaran kepergian mereka sebagai satu kelompok.

"Memang petugas itu ada waktunya. Lazimnya setiap dua bulan sekali itu ada evaluasi. Nanti kita lihat dalam konteks kepentingan ini kalau memang harus segera maka harus ada yang menggantikan mereka. Karena mereka bertugas disana dalam ikatan kelompok," pungkasnya. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads