"Anggota kita yang dipanggil KPK itu sudah kita konfirmasi kepada satuannya. Ada penjelasan bahwa mereka (empat anggota polri) masih melaksanakan tugas ke Poso," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Keempat anggota Polri yang dipanggil yaitu Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Keempat anggota Polri itu merupakan ajudan Sekretaris MA, Nurhadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat anggota polri ini kata Boy baru saja diberangkatkan ke Poso.
"Oleh karena itu kapasitas kepentingan saksi ini pasti akan diupayakan lebih lanjut dengan atasan yang bersangkutan di lapangan," bebernya.
Boy menuturkan dalam pemanggilan saksi berikutnya akan diatur oleh atasannya keempat anggota Polri tersebut. Keempat anggota Polri dipastikan pulang untuk memberikan keterangan saksi.
"Diatur pengaturan mereka untuk kembali dulu memberikan kesaksian. Dari kita sudah dari surat panggilan sudah ada informasi yang disampaikan. Mudah-mudahan jadwal berikutnya (pemanggilan berikutnya) bisa dipulangkan ke Jakarta," bebernya.
Dikatakan Boy, dirinya tidak mengetahui berapa lama anggota Polri itu dapat penuhi panggilan KPK. Lantaran kepergian mereka sebagai satu kelompok.
"Memang petugas itu ada waktunya. Lazimnya setiap dua bulan sekali itu ada evaluasi. Nanti kita lihat dalam konteks kepentingan ini kalau memang harus segera maka harus ada yang menggantikan mereka. Karena mereka bertugas disana dalam ikatan kelompok," pungkasnya. (edo/asp)