Hal itu disampaikan oleh Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). Bambang mewakili Menkum HAM Yasonna Laoly yang berhalangan hadir.
"Beliau sudah bersurat, beliau tidak bisa hadir karena mendapat tugas raker pemerintah bersama Presiden dan eselon II. Kami di sini bersama eselon I," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan over kapasitas pada Lembaga Permasyarakatan/Rumah Tahanan Negara, penanganan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kualitas WBP (warga binaan permasyarakatan)," paparnya.
Sebanyak Rp 712.161.475.000 akan digunakan untuk membangun lapas baru termasuk lapas high risk. Sisanya untuk renovasi dan pemenuhan sarana operasional.
Selain itu, Kemenkum HAM juga mengungkapkan bahwa mereka membutuhkan penambahan anggaran sebesar Rp 548.903.770.511. Anggaran itu mulai dari untuk pemenuhan biaya operasional hingga pembayaran utang makanan napi.
"Pembayaran utang bahan makanan napi/tahanan dari kekurangan bahan makanan napi/tahanan tahun 2016 sejumlah Rp228.821.077.236," ujar Bambang.
Soal utang ini menjadi sorotan juga di antara Komisi III DPR. Apalagi karena utang itu terkait makanan napi yang sebenarnya dianggap masih kurang.
"Ada yang urgen yaitu permintaan penambahan anggaran karena ada utang-utang. Ini tolong dijelaskan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa yang memimpin rapat.
Kasus kerusuhan lapas akibat kelebihan kapasitas berkali-kali terulang, yang terakhir adalah di Lapas Gorontalo. Ada pula penemuan narkoba di lapas yang terjadi di sejumlah tempat.
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini