Teman Ahok Dilarang Kampanye di Singapura, ini Kata Menkum HAM

Teman Ahok Dilarang Kampanye di Singapura, ini Kata Menkum HAM

M Iqbal - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 11:17 WIB
Teman Ahok Dilarang Kampanye di Singapura, ini Kata Menkum HAM
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Dua pendiri Teman Ahok sempat tertahan di imigrasi Singapura karena diduga hendak melakukan kegiatan politik di Singapura. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau WNI menghargai aturan negara lain.

"Saya cek, memang dia Teman Ahok ya, saya dapat laporan dari atase dan dirjen di sana bahwa memang mereka dilarang karena ditenggarai ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan di negara mereka," ucap Yasonna usai menghadiri acara di Kemenkeu, Jl Senen Raya, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

"Mereka ditahan nggak bisa masuk, pada waktu mereka pulang nggak ada pesawat, maka mereka satu harian di sana," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ini Kronologi Penolakan Dua Pendiri Teman Ahok di Singapura

Yasonna mengatakan seyogyanya Teman Ahok memastikan lebih dulu ketentuan yang berlaku di Singapura sebelum berangkat berpolitik. Meski, belakangan disebut hanya miskomunikasi setelah poster kampanye itu direvisi.

"Ya di manapun kita kan harus hargai hukum negara lain. Jadi sebelum berangkat itu kalau ada kegiatan kita cek dulu yang benar, supaya jangan ada masalah seperti itu," imbau Yasonna.

Baca juga: Ahok Nasihati Teman Ahok Soal Insiden Singapura: Harus Perhatikan Aturan

Meski begitu, menurutnya kerja sama imigrasi Indonesia dan Singapura cukup baik mencegah lalu memulangkan Teman Ahok yang semula ditengarai akan berkampanye di Singapura itu. Kasus ini pun kata Yasonna mungkin bukan pertama.

"Kita juga kalau ada negara lain yang datang, yang tidak sesuai dengan visanya, tidak sesuai ketentuannya, ya kita tolak. Ada juga yang kita deportasi langsung dari bandara. Misal visanya tidak sesuai, tujuan dia dengan visa nggak match," ucanya.

(bal/tor)


Berita Terkait