Sidang Perdana Tersangka RAL Pembunuh Eno Diwarnai Aksi Demo

Sidang Perdana Tersangka RAL Pembunuh Eno Diwarnai Aksi Demo

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 10:51 WIB
Foto: Foto: istimewa
Jakarta - RAL (15), tersangka pembunuhan sadis Eno Fariha (18) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pagi ini. Sidang dengan agenda dakwaan ini diwarnai aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat Banten.

"Massa sekitar 20 mobil dari masyarakat Serang, Banten. Sejauh ini aksinya damai," ujar Kasubag Humas Polresta Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani kepada detikcom, Selasa (7/6/2016).

Mayoritas pengunjuk rasa adalah perempuan dan ibu-ibu. Mereka membawa sejumlah spanduk dukungan terhadap korban pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa spanduk yang dibawa massa berisikan tuntutan untuk menghukum mati para pelaku pembunuhan sadis tersebut.

"Kami Perempuan Parlemen DPRD Tangerang Kabupaten Menguruk Para Pelaku Kejahatan Perempuan dan Anak. Hukum Mati Pelaku Kejahatan Seksual" tulisan dalam salah satu spanduk.

"Siapapun yang Menjadi Pembela Pembunuh Keji dan Biadab Eno Farihah Hidupnya Tidak Akan Tenteram-Keluarga Besar Banten," bunyi tulisan berwarna merah di spanduk warna biru yang dibentangkan di sekitar PN Tangerang.

Demonstrasi di PN Tangerang


Sejumlah aparat polisi dari Polres Tangerang Kota mengamankan aksi demo tersebut. Pengamanan di backup oleh Sundit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi kericuhan di PN.

pengamanan di sidang perdana RAL
(mei/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads