Dalam pertemuan yang dihelat di Bali, Jumat (3/6/2016), pihak Korea mengatakan sudah membuka pintu lebar-lebar agar TKIO bisa pulang tanpa kena hukuman hingga September tahun ini. Bila melampaui batas tersebut maka akan berlaku aturan unum, yakni dilarang masuk lagi ke Korea dalam jangka waktu tertentu (black list) serta kemungkinan dikenakan denda. Jumlah TKIO di Korsel konstan dengan jumlah 7 ribuan.
"Kami menyambut baik kebijakan Korsel tentang TKI. Ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Namun demikian saya minta juga agar Korsel dapat menekan pengusahanya agar tidak mempekerjakan TKIO," ujar Tri Tharyat, Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai daya tarik agar TKIO mau pulang, BNP2TKI saat ini menyediakan program Pemberdayaan TKI Purna. Setelah melalui serangkaian pelatihan, diharapkan dapat berwirausaha yang hasilnya dapat disalurkan kepada perusahaan lain yang sudah ditunjuk.
Foto: M Aji Surya/detikcom |
Dalam pertemuan di Bali itu terungkap bahwa program Pemerintah Korea mendapat sambutan cukup positif. KBRI Seoul mencatat dalam sebulan sekitar 150 TKIO pulang sukarela. Dengan program pemberdayaan, maka lebih banyak harapan bagi TKIO bisa hidup layak di Indonesia.
"Ini bisa diakselerasi manakala Pemerintah Korea lebih aktif mendorong dari sisi pengusahanya. Jadi jangan TKIO saja yang terus didesak. Kalau kedua belah pihak bergerak ke arah yang sama maka TKIO di Korsel mungkin akan beres sebelum September. Alhamdulillah Korsel berkomitmen untuk itu," imbuh Tri dengan mimik serius. (trw/trw)












































Foto: M Aji Surya/detikcom