Sebagai perbandingan, Polda Jawa Tengah mencatat ada 253 kasus serupa di tahun 2015. Peta sebaran kasus itu terjadi di sejumlah daerah seperti Pemalang, Klaten, Grobogan dan Cilacap.
"Hingga Mei 2016 terjadi 34 kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Gagas Nugraha, di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (2/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pakai smartphone itu sudah buka akses apapun. Harus ada pengawasan," ujar Gagas.
Gagas menegaskan fenomena tersebut harus diantisipasi dengan campur tangan para orang tua. Pengawasan orang tua menjadi sangat penting karena pengaruh pergaulan dan kemajuan teknologi.
"Orang tua harus bisa mendidik dan mengawasi pergaulannya," kata Gagas. (alg/dhn)











































