Hingga Bulan Mei 2016, Ada 34 Kasus Kekerasan Seksual di Jawa Tengah

Hingga Bulan Mei 2016, Ada 34 Kasus Kekerasan Seksual di Jawa Tengah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 22:14 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi/detikcom
Semarang - Polda Jawa Tengah mencatat kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur mencapai 34 kasus untuk tahun 2016. Kasus yang tercatat tersebut dari awal tahun hingga bulan Mei 2016.

Sebagai perbandingan, Polda Jawa Tengah mencatat ada 253 kasus serupa di tahun 2015. Peta sebaran kasus itu terjadi di sejumlah daerah seperti Pemalang, Klaten, Grobogan dan Cilacap.

"Hingga Mei 2016 terjadi 34 kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Gagas Nugraha, di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (2/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gagas menyebut berbagai kasus tersebut seringkali bersumber dari semakin mudahnya konten pornografi diakses. Saat ini, konten pornografi lebih mudah diakses melalui smartphone.

"Pakai smartphone itu sudah buka akses apapun. Harus ada pengawasan," ujar Gagas.

Gagas menegaskan fenomena tersebut harus diantisipasi dengan campur tangan para orang tua. Pengawasan orang tua menjadi sangat penting karena pengaruh pergaulan dan kemajuan teknologi.

"Orang tua harus bisa mendidik dan mengawasi pergaulannya," kata Gagas. (alg/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads