Polisi Batal Reka Ulang Dugaan Pencabulan di Ciracas karena Dihalangi Warga

Polisi Batal Reka Ulang Dugaan Pencabulan di Ciracas karena Dihalangi Warga

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 19:16 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Unit PPA Polres Jakarta Timur mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pencocokan barang bukti dengan hasil visum dugaan pencabulan terhadap seorang bocah berumur 5 tahun di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Namun reka ulang dengan meminta keterangan korban itu batal karena banyaknya warga yang mencoba untuk menghalangi petugas.

"Padahal tadi anak itu sudah mau bicara, tadi anak itu nunjuk kejadian itu sampai masuk ke dalam rumah kontrakan yang masih diduga TKP-nya," ujar salah satu penyidik yang tidak ingin disebutkan namanya kepada detikcom di lokasi kejadian, Kamis (02/6/2016).

Pantauan di lokasi, petugas melakukan pencocokan dengan meminta keterangan korban tersebut dilakukan pada hari Kamis sekitar pukul 17.30 WIB Sore. Korban didampingi petugas berlangsung di salah satu rumah kontrakan yang tak jauh dari rumah pelaku. Warga sekitar sudah mulai berkumpul di lokasi rumah yang diduga sebagai lokasi korban dilecehkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, pada saat reka ulang mulai berjalan, dan saat itu korban sudah hendak memberitahukan sejumlah adegan kepada petugas banyak warga yang coba untuk menghalanginya dengan memprotes terhadap petugas.

"Warga udah ngumpul kan jadi rame, terus ada warga yang protes seakan tidak ingin ada olah TKP disini dengan menutup nutupi kasus, dengan alasan banyak anak-anak," katanya

Hingga kini petugas juga belum bisa mendapatkan hasil keterangan dari kasus dugaan pencabulan ini, karena minimnya data dari keterangan saksi saat kejadian berlangsung.

"Kami menunggu keadaan mental anak ini pulih, kemungkinan olah TKP kedua ini batal. Kami kesulitan karena saksi yang melihat secara langsung tidak ada cuma keterangan korban ," tutupnya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads