Kasus La Nyalla, Kejagung Periksa Saksi dari Bank

Kasus La Nyalla, Kejagung Periksa Saksi dari Bank

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 13:45 WIB
Kasus La Nyalla, Kejagung Periksa Saksi dari Bank
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penyidik Kejagung meminta keterangan saksi-saksi terkait kasus penggunaan dana hibah dengan tersangka La Nyalla. Saksi yang diperiksa kali ini dari pihak bank.

"Di Kejati periksa saksi di sana. Jadi tim ada di sana (Kejati) dan di sini (Kejagung). Yang di sini (Kejagung) juga konsentrasi koordinasi dengan salah satu bank, meminta keterangan juga," kata Jampidsus Kejagung, Arminsyah, di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Bank apa? "Bank apa ya, mana itu tim bank. Salah satu tim bank," jawab Arminsyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, keterangan bank dianggap penting untuk penyidikan. "Minta keterangan sebagai saksi," paparnya.

Sejauh Arminsyah belum mendapat laporan utuh perkembangan penyidikan La Nyalla. "Bukti baru belum dapat dianggap bukti baru karena kita belum lihat lagi, kendali kan pada Kejati. Jumlah saksi belum ada. Di sana periksa, dia belum laporkan," ungkap dia.

(edo/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads