Kepala Bappeda Pemkot Pangkalpinang, Agung Yubi Utama menjelaskan, program yang juga disebut dengan istilah Sasaran Sekawan Sejahtera (3S) ini bukanlah bagian dari program Dana Desa pemerintah pusat. Program 3S merupakan salah satu janji kampanye Wali Kota Pangkalpinang M Irwansyah dan pasangannya, M Sofyan, pada Pilkada Kota Pangkalpinang 2013 lalu.
"Yang dari Kementerian PDT kami malah nggak dapat, karena kami tidak ada desa, tapi kelurahan. Pangkalpinang ini kan kota, bukan kabupaten. Dan program ini memang sudah diluncurkan sebelum ada ide dana desa," kata Agung saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Pangkalpinang, Kamis (2/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung memastikan, uang tersebut benar-benar cair senilai Rp 1 miliar untuk setiap kelurahan tanpa ada pemotongan lain-lain. 60% dari dana Rp 1 miliar atau senilai Rp 600 juta digunakan untuk pembangunan fisik, sementara 40% sisanya atau sebesar Rp 400 juta untuk pembangunan non fisik.
Namun pada pelaksanaan perdana tahun 2015 uang tersebut dititipkan ke dinas terkait seperti Dinas PU dan Dinas Sosial. Sebab Pemkot Pangkalpinang khawatir pihak kecamatan atau kelurahan masih kebingungan dalam memanfaatkan dana itu.
"Tahun 2015 masih banyak ditangani PU sambil kita cari formula terbaik untuk diterapkan di 2016. Tapi walaupun ditangani PU, usulan program tetap dari kelurahan," ucap Agung.
Pemkot Pangkalpinang memang memaksimalkan peran kelurahan agar pelaksanaan program 3S tidak salah sasaran. Sebab kelurahan lah yang paling memahami permasalahan yang terjadi di daerahnya dan paling mengerti kebutuhan warganya.
"Kemudian untuk tahun ini, dana 3S sudah dicairkan langsung di kecamatan lalu dibagi per kelurahan, karena memang tidak ada SKPD di kelurahan. Jadi sesuai aturan, kami tidak bisa serahkan dana itu langsung ke kelurahan," terangnya.
Dinas terkait seperti PU dan Dinsos tak lantas lepas tangan. Mereka masih dikerahkan untuk membantu sebagai tenaga ahli, sementara tenaga teknisnya dari kecamatan dan kelurahan. Di kelurahan, dana 3S banyak digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti perbaikan jalan, pembuatan jalan baru, pembuatan gorong-gorong hingga perbaikan toilet umum. Kemudian dalam pembangunan non fisik, dana itu digunakan untuk berbagai kegiatan seperti peningkatan layanan administrasi, pemberdayaan PKK, Karang Taruna serta organisasi kemasyarakatan lainnya.
Sementara itu, diwawancara terpisah, M Irwansyah menjelaskan, program 3S ini merupakan terobosan untuk percepatan pembangunan di bawah. Penggunaan dana 3S akan lebih tepat sasaran karena disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Wali Kota M Irwansyah dan Gubernur Babel Rustam Effendi dalam perayaan Cengbeng pada awal Maret 2016 (Foto: Istimewa) |
"Semua idenya dari kelurahan, jadi sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar pria yang akrab disapa Wawan ini.
Selama ini, pembangunan fisik berskala kecil di tingkat kelurahan harus diusulkan melalui Musrenbang. Realisasinya memakan waktu lama bahkan tak jarang ditolak karena banyak program lain yang juga harus diselesaikan.
"Nah melalui program satu miliar satu kelurahan ini, kita berharap program yang tidak terakomodir di Musrenbang itu tetap dapat dijalankan," tutur politikus PDIP ini.
Warga diminta untuk ikut mengawasi penggunaan dana 3S agar tidak ada penyalahgunaan anggaran. "Ini program dari masyarakat untuk masyarakat. Harus diawasi. Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan," tegas wali kota berusia 33 tahun ini.
Pangkalpinang merupakan Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung. Berdasarkan Perda No 2 Tahun 2011, kota yang terletak di Pulau Bangka ini memiliki 7 kecamatan dan 42 kelurahan. (kff/trw)












































Wali Kota M Irwansyah dan Gubernur Babel Rustam Effendi dalam perayaan Cengbeng pada awal Maret 2016 (Foto: Istimewa)