Surat kesepakatan damai antara Jamilah dan kedua pelaku ditandatangani pada Sabtu (21/5) di depan Kepala Desa. Mereka juga mendatangi Polsek Terantang pada Selasa (24/5) untuk melaporkan perdamaian mereka.
"Sudah diselesaikan secara damai," kata Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jamilah yang merupakan guru SDN 20 Sungai Radak, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimatan Barat tiba-tiba didatangi oleh dua orang tua murid bernama Eko Sutarko dan Suparno. Keduanya tidak terima dengan perlakuan sang guru yang memotong rambut anak mereka.
Insiden ini terjadi pada Kamis (19/5). Korban yang saat itu sedang duduk di teras bersama tetangganya langsung dihampiri dan dipotong rambutnya oleh kedua orang tua murid tersebut.
Jamilah sebelumnya memang memotong rambut beberapa muridnya. Alasannya adalah untuk mendidik. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini